Temuan Global Adult Tobacco Survey (GATS) menyatakan bahwa 86 persen orang dewasa di Indonesia menyadari bahaya merokok bagi kesehatan dan dapat menyebabkan penyakit serius. Bahkan, sebanyak 73,7 persen orang dewasa menyadari bahwa asap rokok sekunder dapat menyebabkan penyakit serius pada orang-orang yang bukan perokok. Tapi nampaknya kesadaran akan bahayana asap rokok ini belum cukup untuk menghentikan kebiasaan merokok yang sudah lama diderita bangsa Indonesia. (Harnowo, 2012)
Bahaya asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif, nampaknya masih belum mampu menjebol kebiasaan merokok sekaligus membangun kesadaran hidup sehat di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa masih perlu usaha ekstra untuk menyadarkan bangsa kita akan pentingnya hidup sehat tanpa asap rokok. Beberapa cara yang mungkin efektif salah satunya seperti yang, baru-baru ini dibicarakan, dilakukan penduduk desa Sitiung Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Desa Sitiung yang berada di ujung Sumatra ini sudah berhasil menjadi pelopor desa bebas asap rokok pertama di Indonesia. Tidak lain adalah berkat dedikasi tinggi dari wali nagari (kepala desa) desa Sitiung yakni Wali Nagari Sitiung Syarifuddin. Wali nagari Syarifuddin memang memiliki visi misi yang kuat untuk membangun nagari yang berazaskan islam. Dan hal tersebut ternyata berbuah manis salah satunya dengan mampu membuat desa sitiung menjadi desa yang bebas asap rokok.
Strategi yang dijalankan oleh sang kepala desa ternyata sangat sederhana namun membutuhkan keberanian besar untuk melakukannya. Yakni menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang setiap warganya untuk merokok. Peraturan ini benar-benar diberlakukan secara ketat, yakni dengan memberikan sanksi bagi siapapun yang merokok di depan umum sekaligus memberikan hadiah bagi orang-orang yang mampu menghentikan kebiasaan merokoknya.
Terbukti, strategi ini sukses besar dan sebuah desa ini mampu membuktikan diri untuk terlepas dari kebiasaan merokok. Hal ini perlu menjadi contoh bagi desa-desa yang lain untuk mau memulai satu langkah awal mencapai perbaikan diri.
Sudah terbukti dari saudara-saudara kita yang ada di desa sitiung, kenapa tidak di desa-desa lainnya mampu untuk melakukan hal tersebut. Masih banyak strategi-strategi lain yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk menghapuskan Indonesia dari asap rokok. Namun kuncinya hanyalah satu, kemauan yang kuat dan tidak kenal menyerah dari seluruh masyarakat, dikomandoi oleh pemimpin-pemimpinnya, pasti akan mampu untuk membuat perubahan besar bagi seluruh masyarakat, tidak hanya di bidang menghapus kebiasaan merokok ini saja, melainkan juga pada berbagai bidang-bidang lainnya.