Indonesia, mengapa tidak lockdown saja?


Dalam kondisi saat ini, virus corona bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja. Pada tahun 2020, perkembangan penularan virus ini cukup signifikan karena penyebarannya sudah mendunia dan seluruh negara merasakan dampaknya termasuk Indonesia (Yunus, 2020). Hingga saat ini, lockdown masih menjadi salah satu alternatif yang dinilai efektif dalam mengurangi wabah covid. Beberapa negara seperti Jepang, Jerman, Inggris dan Thailand memutuskan untuk melakukan lockdown guna mengurangi penyebaran virus corona. Namun, Pemerintah Indonesia tidak mengambil kebijakan tersebut karena beberapa alasan. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, salah satu kewajiban pemerintah jika karantina wilayah berlaku adalah memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk makanan bagi hewan-hewan ternak milik warga. Namun, mengingat jumlah penduduk indonesia yang mencapai 271 juta jiwa, menjadi tidak rasional bila pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Menurut Piter Abdullah, seorang direktur dari Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam berita di detik.com, bila Indonesia mengalami lockdown, maka dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia akan jauh lebih besar daripada negara lain karena terdapat banyak bisnis dalam sektor informal di Indonesia. Contohnya seperti pedagang kaki lima yang tersebar di pelosok negara Indonesia. Piter Abdullah menyatakan apabila Indonesia mengalami lockdown maka mereka akan kehilangan cara untuk mencari nafkah dan tidak bisa diprediksikan seberapa lama mereka bisa bertahan.

Perekonomian merupakan satu kesatuan arus mengalir yang terdiri dari masyarakat konsumen dan produsen. Secara sederhana, pengeluaran satu entitas merupakan rezeki bagi yang lainnya. Produksi dari satu entitas tidak hanya merupakan barang dan jasa yang siap dikonsumsi, tetapi juga pendapatan bagi rumah tangga yang bekerja di pabrik dan rumah tangga produksi. Dari segi pelaku sektor produksi, perekonomian Indonesia didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, pada 2019, entitas produksi Indonesia didominasi UMKM, yaitu 99,99 persen dari total jumlah unit usaha yang ada. Sementara itu, dari sisi nilai tambah, UMKM menyumbang sekitar 63 persen dari produk domestik bruto.

Menurut Piter, dampak ekonomi sulit dihitung dan diprediksi karena ketidaktahuan durasi bila Indonesia mengalami lockdown. Tentu saja, dampak akan berbeda bila mengikuti durasi lockdown yang diberlakukan, selain itu, adanya lockdown pada wilayah tertentu juga akan memiliki dampak yang berbeda daripada lockdown di daerah yang lain. Contohnya, bila dilakukan lockdown di Jakarta maka efek dalam perekonomian akan besar karena 75% peredaran uang terdapat di sana. Selain itu, bila melakukan lockdown, pemerintah harus siap membantu dengan cara memberikan bantuan langsung tunai, terutama masyarakat yang memiliki situasi ekonomi menengah ke bawah.

Bukan kebetulan jika sebagian besar negara yang memutuskan lockdown adalah negara maju yang berlokasi di benua. Pertimbangannya, logistik dan ukuran sektor informal. Korea Selatan sebagai negara maju dengan sektor informal kecil menyadari perannya sebagai penghubung sistem logistik dunia yang dapat dengan mudah direbut negara-negara tetangganya.

Seperti Piter, juru Bicara Pemerintah RI untuk Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan beberapa contoh bila terjadi lockdown, seperti pasukan air minum serta LPG dari luar Jakarta yang tidak bisa masuk ke dalam kota. Maka dari itu, menurut beliau lockdown bukanlah pilihan terbaik untuk menanggulangi covid. Beliau juga menerangakan bahwa lockdown bukan hanya menutup penyebaran tetapi juga menutup “seluruh kehidupan” seperti masuknya bahan pokok makanan, bisnis, dan sebagainya.

Sebagai alternatif solusi pencegahan penyebaran virus corona, Pemerintah pusat memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Kebijakan ini diambil untuk menghindari inflasi mengingat daya beli hanya akan efektif bila masih ada barang dan jasa yang dihasilkan sektor produksi, termasuk UMKM. PPKM meliputi penerapan work from home 50%, makan di restoran dengan kapasitas 50%, pembatasan jam operasional untuk mall dan pusat perbelanjaan, tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dan pemberlakuan kuliah pembelajaran jarak jauh.

Secara makro, berbagai stimulus telah dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat seperti pajak yang ditanggung pemerintah untuk enam bulan ke depan, dana desa, bantuan tunai, relaksasi kredit untuk dunia usaha dan UMKM. Secara mikro, berbagai platform daring yang populer untuk memesan makanan, barang, atau kurir dapat dimobilisasi untuk memelihara keseimbangan sisi permintaan dan produksi pada tingkat minimum. Di perdesaan, bank-bank BUMN, badan usaha milik desa, dan koperasi dapat melakukan hal yang sama. Secara keseluruhan, kebijakan makro-mikro penanggulangan wabah Covid-19 diharapkan akan dapat mempertahankan ekspektasi positif semua entitas ekonomi di Indonesia. Kebijakan makro-mikro dinilai sangat diperlukan untuk Indonesia agar tetap tumbuh setelah badai ini berlalu.

Referensi
Anonim. 2021. Setahun Pandemi, Pemerintah Baru Jujur Tak Sanggup Kalau Lockdown. Available from: https://kumparan.com/kumparanbisnis/setahun-pandemi-pemerintah-baru-jujur-tak-sanggup-kalau-lockdown-1vKQp5zTSZz?utm_source=LINE&utm_medium=Aggregator. [Diakses pada 11 maret 2021]

Arif Budiansyah .2020.Oh Ini Ternyata Kenapa Lockdown Tak Jadi Pilihan Jokowi. Available from :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200321194208-4-146683/oh-ini-ternyata-kenapa-lockdown-tak-jadi-pilihan-jokowi [Diakses pada 11 Maret 2021]

Ayu, Wanda. 2020. Rektor UI: Memahami Dampak Lockdown Bagi Perekonomian Indonesia. Available from: https://www.ui.ac.id/rektor-ui-memahami-dampak-lockdown-bagi-perekonomian-indonesia/. [Diakses pada 11 maret 2021]

Indraini, Anisa. 2020. Sudah Tahu Dampaknya Kalau RI Lockdown? Ngeri Lho. Available from: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4943406/sudah-tahu-dampaknya-kalau-ri-lockdown-ngeri-lho/3. [Diakses pada 11 maret 2021]

Nur Rohim Yunus, Annissa Rezki. 2020. Kebijakan Pemberlakuan Lockdown Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. Jurnal Sosial & Budaya Syar-i. Vol. 7, pp.227-238.

Sagita, Nafilah Sri. 2021. 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai COVID-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru. Available from: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5336298/7-negara-ini-kembali-lockdown-usai-covid-19-mengganas-diserang-gelombang-baru/2. [Diakses pada 11 Maret 2021]

Leave a comment

Your email address will not be published.