Dilarang Parkir di Kawasan Farmasi UGM


Hasil kajian strategis dari BEM KMFA

Tertanda 1 September 2015, Peraturan Rektor UGM Nomor 408/P/SK/HT/2010, Surat Edaran Wakil Rektor Bidang SDM & Aset UGM Nomor : 242/Dir-PPA/Sarana/2014 yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan nyaman dengan jalan merelokasi parkir kendaraan mahasiswa akan diberlakukan setelah kurang lebih 1,5 tahun dikeluarkan.

Himbauan tersebut diberlakukan untuk mengawali rencana dari universitas untuk mewujudkan UGM menjadi kampus edukopolis sehingga diadakan berbagai renovasi di fakultas-fakultas. Bagi yang asing dengan istilah edukopolis, edukopolis merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk menunjukkan kampus dengan kondisi lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran, pengembangan sinergi, interdisiplin keilmuan, dan tanggap terhadap berbagai isu ekologi secara global. Karena alasan tersebut, muncullah suatu kebijakan dari pihak rektorat dimana mahasiswa tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor di kawasan fakultas dan memusatkan parkiran di beberapa titik kantong parkir dalam kawasan kampus yang bertujuan untuk mengurangi polusi dan emisi gas buang kendaraan bermotor.
1441114911773

Di Fakultas Farmasi, kendaraan bermotor yang masuk dan keluar saat ini berjumlah rata-rata 800 kendaraan/hari (Data Litbang BEM KMFA Maret 2015). Kendaraan yang terdiri dari kendaraan mahasiswa dan karyawan tersebut setiap harinya berlalu lalang di dalam Fakultas, sehingga dirasa akan mengganggu perkuliahan dari segi polusi udara, suara maupun keindahan kampus. Sepeninggal kendaraan yang biasa melintas, Prof. Dr. Ratna Asmah Susidarti , M.Si., Apt selaku wakil dekan bidang SDM dan aset mengemukakan bahwa lahan parkir farmasi yang sudah tidak digunakan tersebut akan dialihfungsikan menjadi taman sehingga akan terwujud fakultas yang berwawasan lingkungan sebagai Rencana Induk Pengembangan Kampus (RIPK).

Berangkat dari permasalahan mengenai parkiran yang semakin pelik. Pihak Rektorat pun berencana untuk merelokasi parkiran mahasiswa setiap fakultas ke kantong parkir yang telah di bangun di setiap kluster dengan harapan tidak ada lagi kendaraan yang akan melintas di dalam lingkungan fakultas masing-masing.

Kelebihan pemindahan parkir ke kantong parkir diantaranya adalah terciptanya wilayah fakultas yang sehat karena tidak terpapar emisi gas buang kendaraan bermotor dan suasana belajar kondusif karena gangguan dari polusi suara yang diciptakan oleh kendaraan bermotor yang keluar masuk di wilayah fakultas dapat diminimalisir. Selain itu, pemusatan parkiran kendaraan bermotor di kantong parkir akan menciptakan parkiran kampus yang lebih terkondisikan dan terorganisir.
1441114928399

Sedangkan kekurangan pemindahan parkir ke kantong parkir diantaranya lahan parkir yang dinilai belum cukup menampung kendaraan mahasiswa, fasilitas yang ada juga belum memadai. Diantaranya
1. Belum ada jalur pejalan kaki dari kantong parkir FKG yang bisa melindungi mahasiswa dari kehujanan. Oleh sebab itulah perlu ada pembangunan jalur penghubung berkanopi antara fakultas farmasi dan kantong parkir FKG untuk melindungi pejalan kaki dari hujan.
2. Sepeda kampus masih belum mencukupi kebutuhan mahasiswa, ditambah lagi dengan beberapa sepeda yang dinilai sudah dalam keadaan tidak layak pakai. Hal ini tentu saja sangat mengganggu mobilitas mahasiswa dalam menjalankan aktivitas.
3. Kantung parkir FKG tidak mencukupi dari segi jumlah, sehingga dikhawatirkan mahasiswa akan parkir diluar lingkungan kampus sehingga menimbulkan gangguan lalu lintas, terutama mobil.
4. Lahan parkir Perpustakaan Pusat sebagai alternatif rawan bagi mahasiswa untuk menyebrang ke Farmasi karena terkadang tidak ada SKKK yang bersiaga menyebrangkan, padahal Jalan Kaliurang banyak kendaraan yang memacu kendaraannya dengan kencang sehingga menyulitkan mobilitas mahasiswa ke Farmasi. Selain itu juga dahan pohon di lahan parkir tersebut kerap tumbang sehingga membahayakan.
5. Banyak kegiatan kemahasiswaan di Farmasi terutama aktivitas di malam hari sehingga perlu ada jam tertentu atau di hari libur yang diperbolehkan untuk parkir demi keamanan mahasiswa.
6. Tidak ada SKKK yang berjaga-jaga sampai malam hari di kantung parkir FKG akan meresahkan keamanan mahasiswa Farmasi yang notabene di dominasi oleh perempuan

Kesimpulan
Merelokasi parkiran merupakan harga yang pantas untuk mewujudkan kampus yang go green dan edukopolis. Dari kebijakan diatas, diharapkan akan memusatkan wilayah padat kendaraan bermotor dan lebih lebih itu, kebijakan ini akan membiasakan budaya berjalan kaki atau bersepeda di wilayah kampus UGM. Tetapi setiap kebijakan perlu diiringi dengan fasilitas untuk menunjang mobilitas mahasiswa dan menjamin keamanan mahasiswa. Supaya tidak menimbulkan keresahan yang membuat mahasiswa lupa untuk membuka pikiran bahwa setiap kebijakan dibuat untuk rencana yang baik dan perlu dukungan dari setiap elemen kampus.

BEM KMFA UGM 2015
Dept. Kajian Strategis dan Propaganda

Leave a comment

Your email address will not be published.